Lima Tuntutan Forakbar Terhadap Kajari Kuansing, Boy Nopri: Berhenti Menjadi  "Hantu Gentayangan"

Lima Tuntutan Forakbar Terhadap Kajari Kuansing, Boy Nopri: Berhenti Menjadi 

KILASRIAU.COM - Terkait penetapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi H alias K sebagai tersangka dugaan kasus korupsi SPPD Fiktif di Kuantan Singingi (Kuansing), Forum Rakyat Bicara (Forakbar) berencana menggelar aksi di dua tempat, yaitu di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) dan di depan Kantor Bupati Kuantan Singingi, Selasa (23/03/2021) siang.

Lokasi sekitaran Tugu Carano yang tadinya hanya sebagai tempat titik kumpul massa, ternyata berubah menjadi tempat Forakbar menggelar aksinya. Karena mengingat Protokol Kesehatan (Prokes) yang harus dipatuhi.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Boy Nopri Yarko Alkaren selaku Koordinator Umum aksi Forum Rakyat Bicara (Forakbar) dalam orasinya sebagai berikut:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI Dr ST Burhanudin, S.H,. M.H. agar menyelidiki dugaan dari tindakan penegakan hukum Kajari Kuansing

2. Apabila terbukti benar adanya intimidasi serta tumpang tindih penerapan hukum oleh Kajari Kuansing, kami mendesak mencopot Kajari Kuansing dari jabatannya